LIMA OP BELITUNG TOLAK RUU OMNIBUS LAW

Organisasi profesi kesehatan dan yayasan lembaga Konsumen Indonesia kabupaten Belitung menolak RUU Omnibus Law,yang dihadiri rapat koordinasi bersama Pada hari Senin,28 November 2022 terdiri dari IDI,PPNI,IBI,IAI,PDGI.Dalam hasil rapat untuk menyatukan persepsi bahwa ada banyak pasal dalam RUU Omnibus law yang dianggap tidak berpihak kepada organisasi lagi dan mumbuat terindikasi terancamnya Undang undang Tenaga kesehatan yang sudah ada selama ini dimasing-masing organisasi profesi.dengan kehadiran RUU ini maka banyak hal yang bisa merugikan dari sisi merugikan masyarakat dan Organisasi Profesi dan tidak mempunyai kepastian perlindungan hukum serta tidak ada pengawasan dan pengontrolan dari organisasi profesi lagi serta banyak berpihak kepada investor asing yang masuk ke Indonesia.

oleh karena itu dari pertemuan ini,lima organisasi  profesi bersepakat akan menyampaikan  beberapa point-point penting secara garis besar kepada DPRD kabupaten Belitung ,intinya akan menyampaikan hasil ini beraudiensi  ke DPRD kabupaten Belitung.Untuk Menunda mengkaji ulang RUU ini dan melibatkan dari berbagai Organisasi Profesi dan menolak keras untuk disahkan di tahun 2022 ini,yang sudah disampaikan juga baik di tingkat Pusat,Provinsi dan Kabupaten dalam waktu dekat ini.(BMJ Berita 29 November 2022).