Rabu,28 Desember 2022 Rapat dengar pendapat untuk menyampaikan aspirasi untuk menolak RUU Omnibus Law yang telah masuk prioritas tahun 2023 untuk Pembahasan di DPR RI Pusat.RUU Omnibus law ini yang membuat lima organisasi Profesi yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam rancangan tersebut,sehingga hanya di buat di satu pihak saja.ketidak adilan dan tidak berpihak dan melibatkan organisasi dalam penyusunan yang berdampak akan merugikan bagi tenaga tenaga kesehatan maupun masyarakat.Lima organisasi profesi ini terdiri dari IDI,PDGI,PPNI,IBI,IAI yang masing masing merasakan kekecewaan yang sama terhadap RUU Omnibus law yang tidak berpihak terhadap organisasi profesi lagi yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat kepada komisi III DPRD Kabupaten Belitung untuk dijadikan rekomendasi yang akan disampaikan kepada DPR RI.
RAPAT DENGAR PENDAPAT LIMA ORGANISASI PROFESI NAKES BERSAMA KOMISI III DPRD BELITUNG TOLAK RUU OMNIBUS LAW
